Sunday, July 14, 2019

Politik Hiruk - Pikuk yang Berlarut-Larut


Hiruk - pikuk politik di Indonesia tak kunjung mereda semenjak tahun 1997, ketika banyak rakyat menghendaki suksesi mengingat Presiden Soeharto sudah berkuasa lebih 30 tahun. Dan bertepatan saat pemerintah ORBA dengan meyakinkan memenangkan kembali kekuasaannya melalui pemilu 1997, kegaduhan politik memasuki tahap berikutnya. Beberapa kalangan menuduh adanya rekayasa dan kecurangan dalam pemilu ini. Namun sayangnya hingga sekarang belum terbukti. Singkat ceritera, eskalasi politik meninggi dan mengakibatkan kekuasaan Presiden Soeharto lengser pada tahun 1998 akibat gerakan reformasi. Turunnya Soeharto berturut - turut  secara dinamis digantikan teknokrat Prof. Habibie, politikus Megawati Soekarnoputri, dan Kyai Abdurrahman Wahid sebagai presiden. Setelah itu masuklah ke era Pilpres, pemilihan presiden secara langsung yang dimulai tahun 2004. Hiruk - pikuk politik reformasi dilanjutkan. Pada pilpres 2004 terjadi banyak "salah duga". Tentunya ini berkontribusi menambah hiruk - pikuk politik Indonesia. Salah satu fenomena dalam pilpres 2004 adalah dengan adanya kekalahan lokomotif reformasi, Dr. Amien Rais dari Partai Amanat Nasional di perhelatan pemilu presiden langsung pada tahun 2004. Pilpres 2004 juga menggulingkan capres unggulan dari partai terbesar Megawati Soekarnoputri, dan malah melahirkan presiden baru Soesilo Bambang Yudhoyono dari partai pemula, partai Demokrat. Presiden baru ini akrab disebut dengan inisialnya, SBY. SBY memerintah selama 10 tahun dalam masa yang relatif stabil, eskalasi politik hanya terjadi menjelang pilpres 2009. Namun ketenangan ini hanya milik SBY. Pada tahun 2014, kembali hiruk - pikuk muncul dipermukaan politik saat menjelang pilpres yang memenangkan mantan walikota Joko Widodo . Jokowi merupakan kader partai terbesar, PDIP, melakukan banyak kebijakan yang memancing oposisi bersuara. Belum lagi karena memang pada pilpres 2014 terdapat oposisi yang cukup kuat. Maka tak heran terjadi hiruk - pikuk. Hiruk - pikuk ini berjalan lebih 5 tahun karena rivalitasnya hingga tahun 2019 masih sama, yakni calon presiden Prabowo Subianto dari partai oposisi Gerindra.

Tahun 2018 saya pernah menyampaikan sebuah postulat politik ihwal Pilpres 2019. Siapapun yang menang, kemungkinan terjadi koalisi total. Oposisi dan penguasa bersatu. Kalo toh sebelum pilpres ada gap lebar, sedemikian lebar sehingga timbul dugaan sebagai gap yang terlihat direkayasa, itu jangan - jangan maunya pebisnis. Bagaimanapun juga gap hiruk - pikuk masa kampanye merupakan bisnis yang menggiurkan. Bisnis politik, bisnis tebak-tebakan, dan bisnis buzzer.

Pilpres 2019 yang demikian ramai dan kontroversial melahirkan jejak yang panjang, salah satunya berbuntut hingga berurusan ke sidang Mahkamah Konstitusi. Ujung cerita Mahkamah telah memutuskan memenangkan salah satu calon presiden. Harusnya sudah beres sampai disini. Ternyata tidak. Perjalanan KPU, kampanye para capres, coblosan rakyat, hingga sidang MK harus diakui ternyata legitimasinya lemah. Mengapa legitimasinya lemah ? Karena semua jalur adalah orijin dari kubu petahana. Mulai dari struktur pelaksana dan pengawas pilpres (KPU dan Bawaslu) hingga mahkamah. Ya jelaslah, wajar seperti itu. Mereka orang - orang petahana. Dimanapun sama seperti itu. Yang menjabat di eksekutif, legislatif, yudikatif adalah "rekan makan siang". Dari jaman kapan pun dan di negara manapun ya begitu itu. Mangkanya apa hasil kerjanya sering dinyinyiri para oposan. Apalagi ketika oposisi menguat tenaganya. Singkat ceritera, dalam kondisi minim legitimasi seperti itu, untuk meng-absorb hasil pilpres perlu pengakuan dan rekonsiliasi. Karena hasil coblosan kurang seru kalo cuma diakui diri - sendiri.

Jawaban akan kebutuhan rekonsiliasi adalah ketika kedua capres bersalaman di tempat umum dengan apapun alasannya, itu hal lumrah. Dilakukan di stasiun kereta pula. Tidak usahlah terlalu di-blow-up dengan macam - macam fatwa miring, baik miring kiri atau miring kanan. Boleh di framing, asal jangan keterlaluan.  Dua petinju, walau sama - sama bonyok, akhirnya salaman juga, apalagi ketemunya di stasiun. Salah satu jadi pemenang, satunya kalah. Tinggal masalahnya jujur atau curang. Jurinya adil atau tidak. Itu saja. Ini bisa diurus, dibuktikan sejarah, atau biasanya nanti diurus di akhirat.

Mengapa harus berurusan dengan akhirat ? Karena dalam masalah kejujuran dan keadilan, dunia ini terlalu nisbi dan relatif. Apalagi banyak konflik kepentingan. Mana ada keadilan dunia yang sempurna ? Nothing. Itu bila kita meyakini akhirat.

Sementara bagi yang hendak menyelesaikan pengakuan masalah kecurangan di dunia, semua bakal baik - baik saja. Hal itu seperti "Gol Tangan Tuhan Maradona". Gol yang dilakukan dengan cara yang salah, namun di-sah-kan oleh wasit. Apapun saat itu keputusan wasit, dianggap sah. Pemilu atau Pilpres pun begitu. Pada pilpres kali ini, dengan ketok palu MK bahwa "tidak terbukti ada kecurangan", maka pilpres sudah bisa dianggap jujur. Anggap saja sah. Seseorang yang getol teriak pemilu ORBA curang, sebaiknya menggunakan otaknya. Bila mengacu kepada hasil kerja Yudikatif, Pemilu jaman ORBA hingga pipres 2019, di tataran Yudikatif tidak pernah sekalipun terbukti ada kecurangan. Tolong, bila anda percaya bahwa Mahkamah menyatakan bahwa dakwaan kecurangan dalam pilpres 2019 tidak terbukti, artinya, pemilu yang lain ya harusnya tidak ada kecurangan juga. Karena di pemilu - pemilu sebelumnya juga tidak terbukti adanya kecurangan. Berpikirlah fair.

Bila banyak opini yang sepertinya kurang fair, itu biasanya akibat penokohan individu. Terlalu mendewakan dan memuja seorang calon presiden. Bila anda berlaku demikian, maka anda akan kesulitan mengejawantahkan idealisme. Bila anda fanatik terhadap seseorang atau fanatik terhadap chauvimisme opini anda akan terlalu membela membabi buta kepada idola anda. Ini disebut fanatik buta. Dalam Islam, fanatik tertinggi itu hanya kepada Allah SWT, Islam, dan Rasulullah SAW. Dalam konstelasi politik di Indonesia, fanatisme terhadap agama ini yang banyak di salah persepsikan. Membela Al Quran di kasus 212, dianggap pendukung Anies Baswedan. Ini persepsi yang tidak tepat. Karena tidak semua yang hadir di 212 adalah pendukung Anies. Bahkan tak sedikit pendukung Jokowi, kolega Ahok. Pendukung Jokowi hadir di 212 adalah karena membela Al Quran, bukan membela Anies.

Ummat Islam ketika membela Al Quran, juga bisa menimbulkan salah tafsir. Salah tafsir bagi mereka yang terlalu memuja individu yang berposisi berseberangan dengan pembela Al Quran. Jadi posisinya adalah yang satu sisi fanatik membela Islam, yang lawannya fanatik membela individu. Dan ini terjadi. Ketika terjadi pelecehan agama Islam, dan Ummat membela, tak sedikit yang melabeli dengan cap radikal. Mereka melabeli lawannya karena mereka sendiri terlalu fanatik terhadap kepentingan individu. Kalap. Bahkan saking kalapnya, mereka membuat stigma jalan pintas bahwa membela Islam berarti radikal, bahwa radikal berarti ISIS. Labeling yang terus berkelanjutan. Mungkin tukang label ini belum faham dua hal. Yang pertama adalah bahwa dalam ajaran Islam, membela agama Islam itu wajib. Yang kedua adalah ISIS itu boneka buatan kaum kapitalis islamphobia, sama sekali bukan dari kalangan Islam. ISIS hanyalah preman ciptaan dunia sekuler yang dipasangi sorban. Menyedihkan sekali bahwa di Indonesia masih ada seorang muslim yang berpandangan bahwa pembela Islam disamakan dengan ISIS. Islamphobia seperti ini tak masuk akal. Berapa banyak sih orang Suriah yang masuk ke Indonesia ? Sedemikian phobianya, takut Indonesia dijadikan Suriah. Malah, rasanya lebih banyak pekerja dan narkoba China yang masuk ke Indonesia. Toh pemerintah kita tenang - tenang saja. Mengapa tenang ? Karena sebagian besar jurnalisme dan media mainstream sudah bungkam terhadap gejala serbuan China ini. Dan yang mengesalkan lagi, alergi kritik mulai berjangkit. Kritik berhadapan dengan aparat. Trus, bila tidak ada kritik, dimana fungsi jurnalisme ?

Dalam jurnalisme, salah satu visi utamanya adalah selalu memelihara sisi kritik. Idealnya begitu. Media sosial termasuk dalam lingkup jurnalisme, bila mengembangkan tradisi kritik. Tradisi kritik pernah dibungkam jaman ORBA dan ORLA. Media kala itu hanya corong penguasa, tanpa berani kritik. Siapa yang melontarkan kritik akan berhadapan dengan aparat dan jeruji.  Mangkanya, dalam suatu kondisi, bila semua media tidak boleh melayangkan kritik, bila pena diancam dengan jeruji, itu artinya pintu gerbang reformasi kebebasan berpendapat sudah dikunci kembali. Tak masalah sih sebenarnya dunia jurnalisme berbalik ke jaman ORLA atau ORBA. Jangan mengaku jaman demokrasi yang berkemajuan. Tapi harus diakui, ini tidak bergengsi. Silakan tengok fenomena sekarang. Mudah - mudahan masih berada di sisi yang benar.

Sebenarnya demokrasi itu mudah. Demokrasi disusun sangat sederhana dan primitif. Sehingga bisa menyerap pola pikir - pola pikir yang sederhana. Kata teman saya, dalam demokrasi, 200 profesor kalah oleh 201 orang awam. Itu benar adanya, demokrasi memang sesederhana itu. Namun dalam demokrasi banyak celah yang bisa dipolitisasi. Mangkanya, dalam berdemokrasi hendaklah berpikir lugu dan jujur. Jangan terlalu bermain tricky. Idealnya begitu. Minimal, nampak lugu dan jujur. Karena pencitraan masih laku keras dalam suatu pasar bernama demokrasi yang mana kita tidak bisa menebak dengan jelas, siapa yang berlaku ala macchiavellian dan mana yang berpolitik dengan jujur. Itu yang sepertinya terjadi dan berkontribusi dalam menciptakan hiruk - pikuk yang berlarut - larut. Namanya juga rebutan kekuasaan. Wallahualam. [] haris fauzi, 14 juli 2019