Thursday, April 12, 2012

kenisah : mengukur wewenang

MENGUKUR WEWENANG

Suatu ketika saya berkenalan dengan seseorang. Dia mengaku sebagai Asisten Manajer sebuah perusahaan yang hendak menyewa tenaga rakayasawan. Saya memanggil Asisten Manajer itu dengan Pak Asmen. Pak Asmen tersebut menyatakan bahwa ada pekerjaan yang ditawarkan kepada saya dan dia sanggup memutuskan segala hal mengenai hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan calon rekayasawan yang hendak dia sewa. Saya rekayasawan. Dan saya mengajukan diri. Dan terjadilah pertemuan itu.

Seperti apa yang Pak Asmen nyatakan, beliau memutuskan segala sesuatu dengan cepat. Pertemuan itu berjalan sangat singkat. Semua keputusan bisa diselesaikan saat itu, deskripsi pekerjaan, kesepakatan honor, seragam kerja, hingga urusan jatah makan siang bagi tenaga kontrak seperti saya. Kesepakatan itu bisa berjalan cepat juga karena saya termasuk orang yang tidak ribet, sehingga segala yang menyangkut diri saya menjadi mudah.

Singkat cerita, pada bulan kedua permasalahan mulai muncul. Ini mutlak kesalahan saya yang menganggap enteng masalah administrasi. Saya sudah memulai pekerjaan walau kesepakatan belum tertulis.Hingga bulan kedua, kesepakatan kerja belum ada wujud kertasnya, dan celakanya lagi ternyata honornya tidak sesuai hitungan dalam kesepakatan dengan Pak Asmen.

Pada bulan ketiga, masalah itu masih berulang. Saya berinisiatif melayangkan surat komplain. Akhirnya surat kesepakatan kerja itu terbit, namun problem honor belum ada perbaikan. Kejelasan sudah ada, pihak administrasi melalui seorang staf mengakui adanya kesalahan pembayaran, dan berjanji akan menambahkan kompensasi penuh di bulan ke empat.

Pekerjaan itu usai di akhir bulan keempat. Inilah pembayaran honor terakhir, berikut kompensasi kesalahan pembayaran tiga bulan sebelumnya. Idealnya begitu. Namun kenyataannya tidak sesuai harapan, pembayaran honor bulan keempat masih minus,... dan kompensasi juga tidak disertakan. Saya berinisiatif menelepon, berkirim sms, berkirim email, namun belum ada jawaban. Sayangnya telepon Pak Asmen tidak menjawab setiap saya kontak. Mungkin sibuk.

Suatu kebetulan, dua bulan setelah itu saya berjumpa dengan staf administrasi. Yakin sekali dia salah tingkah.Namun dia berinisiatif membicarakan problema tersebut. Dia meminta saya ngobrol sebentar di halte dimana kami kebetulan berjumpa. Pada dasarnya staf tersebut menyampaikan tiga hal. Pertama dia mengakui perusahaannya melakukan kesalahan yakni kekurangan pembayaran. Kedua dia mengakui tidak kuasa merealisasi kompensasi mengingat dia hanya staf biasa. Ketiga dia mengakui kesalahan dari pak Asmen yang merupakan pimpinan kerjanya dimana pak Asmen tidak bisa memenuhi sesuai kesepakatan.

Saya cuma manggut - manggut. Dari ceritera beberapa kawan ternyata memang banyak kejadian pekerjaan yang tidak terbayar. Dan kasus ini cuma kekurangan pembayaran dan saya berusaha membiarkannya. Dalam pembicaraan tersebut, kemudian saya sedikit jahil menambahkan guyonan kepada staf tadi," Setidaknya Pak Asmen merealisasi jatah makan siang saya walau dalam empat bulan cuma saya ambil satu kali...". Dan dia tersenyum kecut. Apalagi saya. Saya bayangkan apabila suatu ketika saya berjumpa dengan Pak Asmen entah dimana, pasti dia akan ngibrit menghindar.

Jaman sekarang pangkat bisa menjadi barang jor - joran dan menjadi barang pameran. Namun disayangkan seringkali esensinya minus. Tidak jarang kita jumpai kartu nama seseorang berjajar pangkat menggambarkan betapa tinggi jabatan yang menyertai namanya. namun belum tentu berbanding lurus dengan wewenangnya, apalagi profesionalismenya. [] haris fauzi - 12 april 2012

Thursday, February 23, 2012

kenisah : pilar

PILAR

Awal muasalnya adalah ketika John Locke (1632-1704) seorang filsuf politik Inggris mencoba menjabarkan pemisahan kekuasaan dalam pemerintahan negara.  Menurut John Locke dalam bukunya berjudul Two Treatises on Civil Government kekuasaan negara dibagi dalam tiga pilar kekuasaan terpisah yaitu kekuasaan legislatif (Pembuat Undang – Undang), kekuasaan eksekutif (Pelaksana Undang – Undang dan Pengadilan), dan kekuasaan federatif (Hubungan antar negara).

Kisaran tahun 1740-an filsuf Perancis Montesquieu (1689-1755) mengembangkan lebih lanjut pemikiran Locke ini dalam bukunya L'Esprit des Lois (The Spirit of the Laws). Sebagamana buku karya Locke yang juga mencoba mengkritisi pemerintahan, buku tulisan Montesquieu juga demikian. Buku ini lebih menekankan kepada keberpihakan terhadap rakyat dari ganasnya kepemimpinan mutlak kerajaan. Dalam buku tersebut Montesquieu membagi kekuasaan pemerintahan ideal dalam tiga kekuasaan politik, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif dimana ketiganya terpisah dan saling melakukan kontrol.  Dari sinilah populer istilah Trias Politika, yang artinya tiga kutub kekuasaan politik. Mengkritisi karya John Locke, menurut Montesquieu yudikatif harus terpisah daripada eksekutif karena sebagai kontrol antisipasi apabila pihak eksekutif menyimpang dari ketentuan legislatif.

Tata politik bernegara seperti ini  dianggap sebagai acuan bentuk demokrasi. Setelah itu muncullah istilah pilar – pilar demokrasi dalam politik bernegara yang populEr di Amerika yang mana akhirnya diadopsi oleh banyak negara termasuk Indonesia, pilar eksekutif, pilar legislatif, pilar yudikatif. Sejatinya di Indonesia tidak hanya pemikiran Montesquieu, sebetulnya negara Indonesia pun juga mengadopsi pemikiran John Locke dengan pengembangan model federasi melalui otonomi daerah walau sedikit babak – belur disana –sini, contohnya Aceh dan Jogjakarta. Sementara hubungan luar negeri relatif terjaga berkat afiliasi dengan kiblat barat yang sangat mendewakan trias politika.

Entah tahun berapa, muncullah pilar keempat sIstem tata negara, yakni pers. Pers menjadi pilar keempat (fourth estate) sebagai faktor pengendalian terhadap kekuasaan dari tiga pilar lainnya. Seperti hal-nya pemikiran Locke dan Montesquieu, pilar keempat dimunculkan ketika ada permasalahan, dalam hal ini adanya tendensi korup di tiga pilar yang telah ada. Berbeda dengan tiga pilar terdahulunya, tipikal dari pilar keempat ini adalah tendensi bahwa mereka makin solid ketika ditekan.

Menyongsong era milenium banyak muncul fenomena kekuasan korup yang berkolaborasi antar tiga pilar. Jadi percuma saja ada fungsi kontrol antar tiga pilar politik karena mereka semua menerapkan kebiasaan korup kekuasaan. Setelah nyaris tiga ratus tahun tidak tergoyahkan bahkan oleh aktivitas ekspansif dan penaklukan,  trias politika membuka celah masalahnya sendiri. Maka tak ayal, banyak negara yang melakukan pressure dan pembunuhan embrio pers demi tegaknya korupsi di  pilar – pilar trias politika. Namun itu tadi, pers alih – alih tergencet, mereka malah makin militan. Pada ujungnya, tata pemerintahan membutuhkan eksistensi pers, disini artinya adalah kebebasan pers. Bahkan  Albert Camus, kritikus apatis dari Perancis pernah mengatakan bahwa pers bebas dapat berakibat baik dan dapat pula berakibat buruk, namun tanpa pers bebas yang ada hanya celaka.

Fungsi pers adalah sebagai jalur informasi, maka pers bisa berfungsi sebagai media kampanye (pembentuk opini), dan juga sebagai penyampai fakta. Dalam membentuk opini, pers berjasa menyampaikan nilai – nilai kebenaran untuk menjadi koreksi bagi tiga pilar yang lain. Sementara fungsi penyampai fakta menuntut transparansi tiga pilar lainnya. Inilah fungsi strategis pers dalam berkontribusi melakukan kontrol dalam sistem trias politika, yang kemudian menjadi empat pilar.

Sistem empat pilar ini belum sempurna, namun dalam kondisi ideal, mereka bisa mengakomodir kebutuhan berbangsa dan bernegara. Kondisi ideal adalah mensyaratkan kesempurnaan dari para pemegang kekuasaan di ke-empat pilar tersebut. Dalam bahasa religi, para pemegang kekuasaan haruslah amanah, memiliki nurani. Namun apa jadinya bila keempat pilar tersebut sama sekali tidak memiliki nurani ? Ketika itulah legislatif menjadi pengkhianat menelikung perundangan, ketika itu eksekutif berbuat semena – mena demi kepentingan pribadi, dan yudikatif bernafsu korup. Sementara pilar pers tidak independen dan memiliki muatan yang tendensius berikut pesan sponsor untuk merekayasa opini masyarakat demi kepentingan kapital. Korupsi merajalela, pemerintahan tidak dipercaya, hukum hanya banyolan rekayasa, dan terjadi kebingungan antara berita yang benar dan berita yang salah. Implementasi kebobrokan itu bisa kita nikmati di negara kita ini. [] haris fauzi – 23 Februari 2012
 
 

Thursday, January 12, 2012

kenisah : rinai tujuh hari

...
Karena pagi ini adalah fajar yang murung. Mendung menyertakan hujan, bila berkepanjangan menyiratkan kusam. Entah karena bebatuan diam dalam dingin. Kehidupan seakan jeda.
 
Senyampang kemudian langit tersenyum. Namun, ketika cuaca bersahabat, manusia tak lagi takzim. Hingga akhirnya kelam menyelimuti. Hujan turun tegak lurus tanpa melodi, malam ini angin enggan menyertai. Hujan sendirian menusuk sumsum.
 
Hari berlalu, kelabu itu berarak lalu. "Selamat datang mendung, warta apa yang hendak kau kabarkan ?". Aku harap bukan kelabumu semata, karena hujan adalah rahmat-Nya. Seperti kemarin.
 
Kini angin yang berubah dan hujan yang bertabur tak menentu pertanda usai. Pagi ini gerimis melambat, tidak seiring. Rinai sepihak pertanda alam hendak menepati janjinya. Hujan mulai berpamitan merenung sejenak. Dan akan kembali.
 
[rinai tujuh hari – januari 2012]