Wednesday, February 16, 2011

kenisah : masbuk

MASBUK

Masbuk adalah istilah bagi sholat yang menyusul jamaah, artinya tatacara yang diperuntukkan bagi seseorang yang tertinggal dan hendak menyusul sholat berjamaah. Rasanya untuk sholat jum'at keterlaluan sekali apabila seseorang harus menjalankan tatacara masbuk ini, karena sholat jum'at 'early warning'-nya sudah banyak, mulai adzan --bahkan ada yang adzannya hingga dua kali--, khutbah pertama, do'a, khutbah kedua, dan tentunya iqomah. Mangkanya jarang ada orang yang tertinggal sholat jum'at lantas ber-masbuk. Yang ada adalah gak ikutan sholat dengan sengaja.

Kejadian sholat masbuk banyak terjadi pada sholat - sholat wajib yang diselenggarakan di masjid ataupun musholla seperti maghrib dan isya. Dimana para jamaah datang bergelombang - gelombang dalam jangka waktu yang cukup panjang. Beberapa tertinggal dan menyusul sehingga kadang ber-shaf-shaf. Sholat berjamaah seperti ini bisa terjadi dalam beberapa gelombang penyelenggaraan.

Pada posisi bagaimana-pun, masbuk di-optimal-kan untuk menggandakan pahala sholat berjamaah, bahkan ketika sudah berlangsung rakaat terakhir --atau bahkan tahiyyat akhir-- orang masih mengejarnya apabila memang sudah dirasa tidak memungkinkan untuk membuka 'kloter' jamaah baru karena bisa jadi tinggal dia satu - satunya yang belum bergabung. Namun apabila sudah memasuki babak akhir sholat jamaah, sementara ada beberapa orang yang berniat berjamaah, maka sebaiknya menyelenggarakan sholat jamaah tersendiri di kloter berikutnya. Karena dengan demikian maka prosesi jamaahnya akan 'full' dari awal hingga akhir. Tidak seperti masbuk yang berkesempatan sholat individual di saat-saat akhir sholat.

Dan untuk membuka kloter baru sholat berjamaah, disarankan untuk menyelenggarakan setelah jamaah sebelumnya usai. Sehingga tidak terjadi adanya beberapa kelompok yang berjamaah dalam waktu yang bersamaan, karena memang sebaiknya hanya ada satu imam dalam satu waktu dan tempat yang sama. Prinsipnya, jamaah kloter berikutnya sebaiknya menunggu jamaah sebelumnya hingga usai, lantas ber-iqomah dan baru-lah melaksanakan sholat jamaah kloter baru. Gitu.

Bagaimana bila masbuk pada saat rangkaian sholat tarawih ? Kita ketahui pada umumnya apa yang orang bilang sebagai rangkaian sholat tarawih sebetulnya terdiri dari beberapa sholat. Diawali sholat isya, lantas sholat tarawih, dan biasanya ditutup dengan sholat witir. Bagaimana ceritanya bila masbukh untuk rangkaian ini ? Biasa saja.

Dalam kasus rangkaian tarawih, pernah suatu ketika karena keasyikan berbuka puasa maka saya terlambat memasuki masjid sehingga tertinggal berjamaah sholat isya. Dalam arti 'run-down' acaranya sudah memasuki sholat tarawih, sementara saya belum melaksanakan sholat isya. Yang saya lakukan adalah sholat dengan bergabung dengan jamaah yang ada. Mereka melaksanakan sholat tarawih, sementara saya ber-masbuk kepada jamaah tersebut padahal saya melakukan sholat isya. Saya ber-masbuk sholat isya dalam komando imam yang memimpin sholat tarawih. Begitu seterusnya sampai saya menunaikan sholat tarawih beriringan dengan jamaah yang melaksanakan sholat witir. Dan terakhir, tinggal saya sendiri yang ber-witir.

Juga, seringkali bila ada seseorang yang tengah menunaikan sholat, lantas kita sekonyong - konyong men-'daulat'-nya sebagai imam dengan menepuk pundaknya. Ini sah - sah saja, tanpa harus kita tau sholat apa yang tengah beliau kerjakan. Mungkin beliau tengah melaksanakan sholat sunnah, sementara kita berniat berjamaah untuk sholat dzuhur, misalnya. Menurut guru saya, hal itu tidaklah mengapa, karena dalam kondisi seperti itu penyelenggaraan sholat berjamaah intinya adalah menyatukan gerak. Begitu bukan ? [] haris fauzi - Maulid nabi Muhammad SAW, 15 februari 2011
 
salam,
haris fauzi


No comments: