"Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari Allah dan rasul - rasul-Nya dan mereka menghendaki untuk memisahkan antara Allah dan rasul-Nya, dan mereka berkata," Kami beriman kepada sebahagian dan ingkar kepada sebahagian ", dan mereka menghendaki untuk mengambil suatu jalan di antara yang demikian itu, mereka itulah orang yang benar - benar kafir, dan Kami telah menyediakan bagi orang-orang kafir azab yang menghinakan". (QS 4: 150-151).
Sunnah berarti "jalan". Sunnah rasul berarti "jalan" atau "petunjuk" dari para Rasul. Seorang muslim diwajibkan beraktivitas mengikuti pedoman Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Semua jamak memahaminya.
Tetapi entah bagaimana, sering disadari atau tidak disadari, seorang pemeluk agama Islam terjebak beranggapan bahwa beberapa sunnah itu salah, beberapa sunnah itu tidak benar, atau bahkan menjadikan sunnah Muhammad SAW sebagai bahan tertawaan atau ejekan.
Dalam era modern ini seorang muslim, --ambilah contoh beberapa,-- kita jumpai malah menganggap khilafah adalah hal yang salah (dan yang benar adalah demokrasi ala barat), beberapa orang juga beranggapan bahwa poligami itu sama sekali tidak benar, dan beberapa orang sering menjadikan orang berjenggot sebagai bahan lelucon. Contoh - contoh tersebut, lihatlah, jelas sekali bagaimana sunnah rasul tidak dihargai sebagaimana mestinya. Dan celakanya, itu dilakukan oleh ummat islam sendiri. Bahkan, bisa jadi hari ini banyak sekali pemeluk agama islam yang mengingkari khilafah, poligami, dan jenggot.
Keberadaan Al-Qur'an dan As-Sunnah itu rahmatan lil alamin. Berlaku kapan saja dan bagi siapa saja demi kebaikan jagad raya ini. Keterbatasan kondisi saja yang menjadikan pelaksanaannya bersyarat dan tidak mudah. Namun, ketika seorang muslim tidak melaksanakan hal sunnah tersebut, bukan berarti lantas harus mengingkari. Khilafah, poligami, dan jenggot di sini hanya merupakan contoh dari sunnah Nabi sering dibahas dengan nada minor, diingkari, dijadikan bahan lelucon bahkan oleh ummat Islam sendiri. Ini seperti mengingkari dan menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai bahan guyonan.
Sejatinya dalam contoh di atas, khilafah, poligami, dan jenggot, tetaplah statusnya sebagai sunnah, dan tidak boleh diingkari. Ketidak-hati-hati-an seseorang muslim dalam bercanda, berpendapat, dan mencela sunnah rasul bisa jadi menjerumuskan dirinya sendiri sehingga termasuk dalam kategori mengingkari sunnah rasul. Dimana resiko bagi orang - orang yang mengingkari sunnah rasul, adalah telah tercantum dalam ayat di atas, yakni disediakannya azab yang menghinakan sebagaimana azab bagi orang kafir. Wallahu'alam. [haris fauzi - 8 April 2015]
No comments:
Post a Comment