Friday, April 29, 2011

kenisah : belajar dari para orang tua

BELAJAR DARI PARA ORANG TUA

Banyak pelajaran yang saya dapatkan dari para sesepuh. Orang - orang  tua memiliki banyak pengalaman, sehingga memiliki koleksi data empiris yang cukup banyak. Dan bila para sesepuh ada yang berkemampuan lebih dalam hal penarikan kesimpulan, maka pelajaran yang bisa diambil sungguh bermanfaat. Karena merupakan untaian hikmah yang bisa diterapkan kapan-pun tak lekang waktu.

Salah satunya adalah pelajaran pengelolaan keuangan pribadi. Pengelolaan keuangan pribadi berbeda dengan pengelolaan keuangan bisnis, walau tentu unsur neraca positifnya sama. Apa yang didapat dari para sesepuh memang beberapa berbeda dengan teori keuangan modern, namun secara taktis sebenarnya teori para orang tua ini cukup bersaing dalam segala jaman. Salah satu yang berbeda adalah bahwa menurut para sesepuh, pemasukan itu bukan masalah utama. Pendapatan boleh besar atau kecil, yang penting pengelolaannya. Ini menunjukkan filosifi ke-bersahajaan. Berbeda dengan kondisi kini dimana para eksekutif modern senantiasa memprioritaskan dan berlomba – lomba dalam meraup pemasukan keuangan sebanyak – banyaknya.

Para orang tua sering bilang bahwa ekspenses untuk dana pribadi itu terdiri dari empat pos pengeluaran utama. Pos pertama adalah pengeluaran untuk kebutuhan pokok. Ini mencakup belanja kebutuhan harian, pembayaran sekolah, ongkos berangkat kerja, dan sebangsanya. Pos ini merupakan keharusan. Belanja beras, bayar sekolah, beli bensin, misalnya. Menurut para orang tua, pos ini sulit untuk dimampatkan kecuali memang ada penurunan kualitas. Misalkan semula makan nasi tiga kali sehari trus beralih menjadi makan singkong sehari sekali. Semula sekolah di sekolahan favorit beralih ke sekolahan Inpres. Atau semula ke kantor naik mobil trus menjadi jalan kaki. Misalnya gitu. Pos pertama ini tidak memiliki ruang yang cukup untuk negoisasi.

Yang patut digaris-bawahi adalah pengeluaran dana untuk keperluan ber-amal dimasukkan dalam pos pertama. Beramal merupakan pos wajib. Sungguh cukup berbeda dengan manajemen keuangan modern dimana pengeluaran beramal bisa jadi malah berada para prioritas bawah. Bisa jadi malah tidak dianggarkan dengan alasan kehabisan dana.

Pos pengeluaran kedua adalah pos untuk pembayaran hutang. Orang jaman sekarang boleh-lah menyepelekan hutang sehingga banyak kasus debt-collector. Juga banyak perusahaan yang 'ngemplang' hutang dari bank. Namun, nasihat dari para orang tua berbeda. Hutang masuk pada pos kedua yang juga non-negoitable. Hutang dibawa mati. Harus dibayar. Mangkanya teori ini berbeda dengan kebanyakan orang sekarang yang dengan mudahnya berhutang, dan meletakkan prioritas yang rendah untuk membayar. Kalo mungkin malah melupakan.

Untuk mendukung teori ini, maka para sesepuh selalu mengemukakan dalil yang 'saklek'. Yakni menganggap hutang sebagai 'makruh'. Sebaiknya dihindari. Dengan menghindari berhutang, seseorang tidak disulitkan untuk membayar. Dan bila tidak berhutang, maka tidak ada kewajiban membayar. Artinya, pos untuk pembayaran hutang menjadi hilang. Dengan hilangnya pos pembayaran hutang, semakin longgar keuangan pribadi kita.

Pos pengeluaran ketiga adalah pos pengeluaran untuk tabungan. Menabung itu wajib. Namun kebanyakan kita sekarang boro – boro menabung, untuk menutup keseharian saja udah babak belur dan berhutang sana –sini. Ini sudah menunjukkan mis-management semenjak awal. Salah urus semenjak awal. Para sesepuh selalu menganggarkan setidaknya seperempat penghasilan untuk ditabung.

Ada hal unik tentang tabungan. Orang tua menyukai tabungan yang bisa menabung dengan sendirinya. Misalnya logam emas atau deposito. Maksudnya tentu adalah sebentuk tabungan yang mampu mempertahankan nominal tabungan itu sendiri. Jadi teori lengkapnya begini, apabila tidak bisa menambah tabungan, setidaknya tabungan itu tidaklah berkurang nilainya. Seperti kita faham, mata uang kertas selalu melemah dari tahun ke tahun. Patokan para orang tua adalah nilai logam mulia. Artinya, sesepuh mengajarkan untuk menabung dalam bentuk emas. Bila mungkin, tabungan itu terus ditambah dari masa ke masa, namun bila tidak kesampaian, setidaknya nilai emas itu tidaklah berkurang.

Pos pengeluaran terakhir adalah pengeluaran untuk bersenang – senang. Untuk pos ini, nasihat beliau ada dua. Yakni, bersenang –senanglah dengan hobi yang produktif atau menghasilkan. Nasihat kedua adalah bersenang – senanglah dengan cara yang hemat. Tengoklah contoh hobi orang kuno. Banyak orang tua yang memiliki hobi puasa. Selain menyehatkan, hobi ini juga menghemat pengeluaran pembeli beras. Tidak sedikit pula orang tua yang bersenang – senang dengan menanam pohon buah – buahan, misalnya. Dan ketika panen, hobi ini malah menghasilkan. Apa hobi yang lain ? Dari tauladan nabi Muhammad, beliau punya hobi untuk menambal sendiri baju yang bolong. Juga selalu riang gembira ketika menyempatkan waktu untuk memperbaiki sendiri rumahnya—sepanjang mampu diperbaiki sendiri. Dengan menjadikannya hobi, setidaknya bisa menekan pengeluaran untuk membeli baju dan renovasi rumah. Gimana ? [] haris fauzi – 28 April 2011

Monday, April 18, 2011

kenisah : gerakan hewan

GERAKAN HEWAN

Ini tentunya bukan urusan adanya seekor hewan yang ikut serta dalam ritual sholat. Sebagai intermezzo, pernah ada kisah tentang seekor kucing dalam sholat berjamaah. Saking seringnya ikut sholat, lama - kelamaan keberadaan kucing tersebut menjadi blunder yang berakibat adanya bid'ah.
Ini juga bukan membicarakan serangga yang kadangkala mengganggu konsentrasi, semisal dengan berdenging di lubang telinga. Atau, bila di surau yang terbuka, pada musim laron sering kita jumpai laron yang jatuh dari lampu dan mendarat di kepala. Tapi sekali lagi bukan seperti itu yang saya maksud.

Ini kisah nyata yang cukup lama. Jadi ketika masih mengaji di masjid kampung --agak dulu banget, masa kecil-- saya ingat bagaimana guru ngaji -yang kala itu juga mengajarkan sholat-  mengatakan bahwa ketika sholat gerakannya tidak boleh seperti ayam. "Jangan seperti ayam mematuk jagung", begitulah katanya. Saya ingat betul. Maksudnya, memang dalam ruku' dan sujud gerakannya tidak boleh terburu - buru seperti ayam yang sedang mematuk jagung. Ya namanya masih biang ribut kala itu, ketika para bocah sholat sendiri - sendiri, biasanya memang ngebut dan melakukan gerakan sujud dan ruku' dengan cepat seperti seekor ayam yang sibuk mematuk jagung.

Sementara hewan bernama anjing, dalam sebuah pengajian saya pernah dengar bahwa ketika sedang bersujud, posisi lengan tidak boleh menempel total semuanya ke tanah. Siku harus diangkat, agar tidak seperti anjing penjaga yang sedang bersantai. Bagaimana posisi lengan anjing penjaga yang sedang bersantai ? Mungkin, contoh paling gampang adalah pose patung sphinx yang mana kedua kaki depannya yang menapak tanah di sepanjang lengan bawahnya. Ketika sedang bersujud, yang menapak tanah adalah telapak tangan, bukan hingga siku.

Apakah unta dalam gerakan sholat ? Saya pernah mendengar cerita bagaimana unta membanting dengkul-nya ketika hendak beristirahat. Berdebum. Gerakan ini menghasilkan debu yang menggumpal memenuhi udara seperti pasukan kuda melewati padang pasir. Dalam sholat, gerakan ini tidak diperbolehkan. Ya tentu saja tidak ada debu sebanyak itu di mushola atau masjid. Bukan masalah debunya, tapi gerakan spontannya yang tidak diperkenankan. Jadi, setelah i'tidal tidak boleh membanting dengkul untuk gerakan sujud. Musti dikerjakan dengan se-khusyu' mungkin. Gerakan khusyu' artinya adalah tidak membanting dengkul. Begono.

Sementara keledai termasuk memiliki gerakan yang tidak boleh ditiru dalam sholat. Yang dimaksud disini adalah ekornya. Seorang penceramah mengatakan bahwa gerakan ekor keledai yang harus dihindari adalah ketika selesai berucap salam dalam akhir sholat, seseorang membalik - balikkan telapan tangan kanan dan kirinya seperti ekor keledai. Ini kata penceramah dalam sebuah pengajian.

Bagi saya pribadi, gerakan ekor keledai lebih mirip dengan lambai-ayunan tangan. Beberapa orang kadang seusai i'tidal melepaskan turun tangannya lantas bergantung bebas dan mengayun kesana - kemari. Sekali lagi ini saya kaitkan dengan pembelajaran sholat yang saya terima. Pernah pula diajarkan oleh guru sholat, bahwa setelah i'tidal tangan harus langsung bersiaga lurus dan diam, tidak boleh mengayun - ayunkan tangan. Secara estetika, gerakan mengayunkan tangan ini memang kurang keren dipandang.

Tentunya banyak gerakan - gerakan lain yang tidak perlu juga. Semisal gerakan ayam berkokok, anjing berlari, unta minum, dan keledai nyengir juga harus dihindari. Maksudnya, dalam sholat juga gak boleh bercakap - cakap, nggak boleh sambil gerak apalagi berlarian kesana - kemari, nggak boleh sambil minum, dan nggak boleh bercanda. Selain itu --sekali lagi-- tentunya masih banyak lagi.[] haris fauzi - 18 april 2011
 

Monday, March 28, 2011

kenisah : kena tilang

KENA TILANG

 

Setelah diingat – ingat, sepanjang karir sebagai sopir mobil pribadi, bisa jadi empat kali saya berurusan dengan polisi yang menyoal tilang jalan raya. Tilang artinya 'Bukti Pelanggaran'. Bukan artinya 'Titip Langsung'. Konon polisi menjadi saksi dan berfatwa bahwa menurut dia, si pengendara suatu ketika dianggap melakukan pelanggaran, dengan bukti yang dia lihat. Tentunya berdasarkan subyektivitas dan obyektivitas masing – masing polisi jalan raya. Dan ketika berbicara subyektivitas, maka jelas sekali urusannya bisa jauh dari obyektif. Walau tidak harus selalu seperti itu. Maka, tak jarang subyektivitas polisi akan bertolak – belakang dengan pandangan pengemudi. Dalam kerangka subyektivitas pribadi pengemudi, adanya tilang –bukti pelanggaran—yang dikemukakan polisi, kadang kala kadarnya ternyata kecil sekali. Dalam beberapa kasus, beberapa pengemudi malah bilang mengada –ada, dalam versi pengemudi tentunya. Sementara polisi haqqul-yakin menganggap adanya pelanggaran. Hal yang sangat debat-able, karena tidak adanya saksi independen lain atau bukti kamera, misalnya.

 

Ini cerita saya. Yang pertama adalah ketika melakukan perjalanan ke Surakarta. Kejadiannya di jalanan luar kota, di jalan raya trans Jawa Tengah. Siang itu dalam rangka perjalanan dari kota transit Semarang menuju Surakarta. Di jalanan yang beberapa berkelok, saya kesulitan mendahului mobil di depan saya. Suatu saat kemudian datanglah kesempatan untuk mendahului. Saya waspadai garis pembatas jalan, ternyata garis putih putus – putus, artinya saya boleh menggunakan lajur jalan sebelah kanan guna mendahului mobil lain.

 

Maka setelah memastikan lajur kanan bebas, sambil menginjak pedal gas saya masuk ke lajur kanan dan mulai mendahului. Repotnya, mobil yang didahului ikutan menambah kecepatan. Maka jadinya adalah semacam pacuan. Dan karena mobil yang akan didahului ternyata bersi-kukuh menambah kecepatan lagi, saya mengurungkan niat menyalip dan berhasrat balik lagi ke jalur kiri. Apalagi di sebelah kiri saya melihat ada rambu dilarang menyalip. Mangkanya saya balik ke kiri. Namun terlambat, garis pembatas jalan sekonyong – konyong sudah berubah menjadi garis sambung. Dan andai saya mempertahankan diri berada di lajur kanan, tentunya menjadi masalah karena itu digunakan oleh mobil yang berjalan berlawanan arah. Memang sih masih bebas alias sepi.

 

Ketika balik ke lajur kiri itulah roda kanan sempat sedikit menginjak garis sambung tersebut. Dan selanjutnya adalah delapan polisi sudah menghadang di depan. Dalam hati saya berpikir, apakah ini jebakan ? Dengan meletakkan rambu dilarang menyalip terlalu dekat. Jarak yang terlalu dekat antara rambu dan garis marka sambung ini cukup menyulitkan, atau istilahnya tidak memberi kesempatan kepada pengemudi untuk bisa dengan mulus kembali ke 'track' kiri.

 

Dari Kuningan Jakarta, suatu siang bersama seorang teman, namanya Pak Achmad,-- berkendara mobil melalui jalur tol dalam kota Jakarta menuju Bogor. Melewati Cawang Interchange, mendadak Pak Achmad –setelah menerima panggilan telepon-- meminta saya menghentikan laju mobil. Gokil. Rupanya dia hendak turun. Ini problem besar. Tidak boleh menurunkan penumpang –apalagi menurunkan sopir— di jalan tol. Saya bersi-kukuh melanjutkan perjalanan. Namun ternyata alasan Pak Achmad sangat masuk akal, Istrinya mendadak sakit, jadi dia memutuskan untuk segera mungkin pulang.

 

Di area itu tidak ada lokasi yang 'tepat' dan 'syah' untuk menurunkan penumpang. Namanya juga tol. Tol artinya membayar, bukan 'bebas hambatan'. Mangkanya jangan heran bila di jalan tol kita harus sering membayar. Dan jangan heran pula bila ternyata jalan tol tidak selalu bebas hambatan, malah macet rapat. Dan bila di jalan tol meminggirkan mobil lantas menurunkan sang teman, maka ini jelas – jelas melakukan pelanggaran. Saya yang melanggar karena saya yang mengemudi, sementara penumpang yang turun sejatinya juga melanggar aturan jalan tol. Karena kendaraan roda tiga, roda dua, dan tanpa roda –pejalan kaki- dilarang lewat jalan tol.

 

Akhirnya dengan pasrah saya memperlambat kendaraan, meminggirkannya, dan lantas menurunkan di pinggir tol. Dan selang dua menit kemudian dihadang oleh patroli polisi jalan raya. Murni ini pelanggaran. Ketika diinterogasi polisi, saya mengaku bahwa itu salah. Dan ketika polisi menanyakan mengapa pelanggaran dilakukan, saya hanya bilang," Istrinya sakit gawat. Teman harus segera pulang. Nggak ada waktu lagi".  Tidak ada pembelaaan, hanya karena mengingat pentingnya urusan sang teman. Ini keputusan terbaik  –dalam situasi yang sangat tidak menguntungkan--.

 

Suatu siang bersama keluarga sedang berada di Taman Ismail Marzuki. Ketika sedang menyaksikan acara peluncuran buku baru, seorang rekan meminta saya untuk menemuinya di Kemayoran. Setelah atur –sana – sini, kita janjian bertemu jam 5 sore di Kemayoran. Dari TIM, saya melintas jalan Pramuka. Rencananya, begitu bertemu dengan tol dalam kota arah Priuk, akan belok kiri dan naik tol tersebut. Rencananya gitu.

 

Di jalan Pramuka Jakarta, ada jalur lambat di sebelah paling kiri. Jalur lambat dan jalur cepat dibatasi oleh jalur hijau. Selang beberapa kilometer, jalur hijau itu beberapa kali diputus oleh adanya akses bergantian, baik dari jalur lambat ke jalur cepat atau sebaliknya.

 

Tentunya untuk berbelok ke kiri, sudah seharusnya memasuki area jalur lambat dahulu, baru boleh belok kiri. Saya tau itu. Masalahnya adalah, seingat saya papan penunjuk jalan yang meng-informasi-kan kapan saya harus belok kiri, berada cukup jauh setelah akses masuk ke jalur lambat. Jadi, ketika hendak belok kiri, maka sudah tidak ada lagi kesempatan untuk memasuki jalur lambat. Dan ketika harus belok kiri langsung, maka saat itulah saat yang ditunggu oleh para polisi jalan raya. Mereka sudah bersiaga tepat di depan. Mungkin kejadian ini sudah sering terjadi. Jadi pak polisi sudah bisa menebak.

 

Polisi lalu lintas yang menghentikan laju mobil menyampaikan bahwa berbelok kiri langsung dari jalur cepat adalah pelanggaran. Saya sempat menanyakan ihwal letak rambu penunjuk belok kiri yang berada setelah akses ke jalur lambat tentunya menyulitkan pengendara. Karena tidak mungkin untuk mundur dahulu. Adalah lain perkara bila papan itu berada sebelum akses menuju jalur lambat, tentunya akan mudah memasuki jalur lambat sebelum berbelok kiri. Saya juga kemukakan bahwa tidak ada marka yang saya langgar. Karena memang bisa jadi marka jalur cepat sudah tidak nampak lagi alias cat-nya pudar. Bila memang ada marka yang terlarang, maka dari jalur cepat akan lurus dan menempuh jalur lain untuk menuju tol.

 

Alasan tersebut rupanya masuk akal juga, namun pak polisi tetap menganggap saya melanggar karena berbelok kiri mendadak adalah berbahaya. Itu-pun saya tau. Saya berusaha menjelaskan, agar tidak berbahaya seharusnya rambu dibuat se-informatif mungkin. "Iya Pak. Nanti akan ditingkatkan. Namun dengan berbelok langsung, Bapak membahayakan pengguna jalan raya lain". Oke, terserahlah.

 

Masih ada satu cerita lagi. Sendirian saya melaju di hari libur dari tugu Pancoran hendak menuju Cililitan. Karena hari libur, dan jaraknya yang relatif dekat, maka saya tidak menggunakan layanan jalan tol dalam kota. Saya memilih jalur reguler. Ini pilihan yang jarang saya lakukan, karena biasanya di hari kerja  saya memilih untuk melewati tol. Alasannya adalah jalur reguler ini di hari kerja macet sekali.

 

Tiba di Cawang, untuk menuju arah Cililitan harus berbelok kanan. Saya mengantri dengan beberapa mobil lain di sebuah traffic light yang kebetulan sedang menyala merah. Dan ketika lampu berganti hijau, maka dengan santainya melaju belok kanan. Dan tak lama setelah itu diterima oleh Pak Polisi di seberang sana. Ternyata yang boleh belok kanan melalui traffic light tersebut hanya TransJakarta. "Itu Jalur Busway", kata dia.

 

Jalur BusWay ? Saya tidak melihat tanda bahwa traffic light itu khusus untuk BusWay. Bila memang ada papan rambunya, tentunya saya tidak melihatnya oleh karena dua kemungkinan. Kemungkinan pertama adalah saya yang alpa. Bila memang saya yang alpa, mengapa banyak mobil lain yang melakukan ke-alpa-an serupa. Kemungkinan kedua adalah memang rambu itu tidak nampak, atau bahkan tidak ada wujudnya alias rambu ghaib. Yang jelas, tidak ada separator jalur khusus busway, dan warna aspalnya-pun hitam. Seperti kita tau, standar warna aspal jalur BusWay untuk TransJakarta adalah merah. Tapi hal ini diabaikan sajalah. Maka, di bawah kolong fly over Cawang terjadilah di-tilang kolosal dengan beberapa mobil lain. [] haris fauzi – 28 maret 2011 



salam,
haris fauzi
kolomkenisah