Wednesday, March 23, 2016
Sunday, March 20, 2016
Ashar hingga Maghrib
Hal ini berdasar kepada petunjuk dari Rasulullah yang melarang solat di tiga waktu, yakni ketika matahari terbit ( ba'da subuh hingga dhuha ), ketika matahari tepat di atas ubun-ubun (menjelang waktu dzuhur ), dan waktu ketika matahari menjelang tenggelam ( antara ashar hingga maghrib ). Konon, para penyembah matahari melakukan ritual di tiga waktu tersebut, makanya dikenakan hukum haram.
Salah satu versi tentang persepsi tentang tiga waktu "haram" tersebut memberikan sedikit kelonggaran bagi para muslim yang hendak menunaikan sholat sunnah di antara ashar dan maghrib. Dengan beberapa dalil yang cukup kuat.
Yang pertama, dalam hal sholat ba'diyyah ashar, beberapa hadits menyampaikan bahwa Rasulullah SAW melakukan sholat ba'diyyah ashar di rumah sepulang berjamaah ashar di masjid. Maka hadits tentang pelaksanaan sholat ba'diyyah ashar ini berujuk dari para keluarga Rasul, bukan dari para sahabat. Karena jelas keluarga Rasul faham aktivitas Rasul di rumah, sementara sahabat faham aktivitas Rasul di masjid.
Dalam hadits tersebut disampaikan bahwa Rasul menjalankan sholat ba'diyyah ashar di rumah dengan dalil "khawatir akan memberatkan ummat".
Dalam pendapat ini, masih berlaku haramnya sholat sunnah sebagai penyerupa penyembah matahari yakni saat matahari nyaris tenggelam, beberapa saat menjelang waktu maghrib, bukan tepat seusai sholat ashar. Apabila kita sholat ashar tepat awal waktu, tentu masih punya waktu sekitar dua jam sebelum masuk waktu yang di-"haram"-kan tersebut.
Dari kondisi ini, jelas, ada sunnah yang menjelaskan di-contoh-kannya pelaksanaan sholat ba'diyyah ashar.
Bagaimana dengan qobliyyah maghrib ? Bila merujuk kasus di atas, usai adzan maghrib, maka hilang sudah larangan sholat penyerupa penyembah matahari. Jadi, bisa diasumsikan waktu larangan itu sudah lewat.
Hal ini diperkuat juga dengan adanya dalil yang menyampaikan tauladan ihwal sholat qobliyyah maghrib dari Rasulullah SAW yang memerintahkan melaksanakan sholat sunnah dua rakaat sebelum sholat maghrib. Konon perintah itu diulang oleh Rasulullah SAW hingga tiga kali, dan lantas diakhiri dengan pernyataan Rasulullah,".... bila kalian mau". Hal ini bertujuan sebagai bentuk "tidak mewajibkan". Jadi, secara holistik, ini lebih berupa anjuran dibanding sebagai perintah. Wallahu'alam. [] Haris Fauzi, 20 Maret 2016
http://kenisah.blogspot.com
Thursday, March 17, 2016
Tiga Niat
Pernahkah anda mengamati sekira tiga macam orang bergelagat berniat hendak memulai sholat ?
Gelagat yang perkara pertama, adalah seseorang yang menyegerakan melaksanakan sholat. Langkahnya begini, beliau berjalan memasuki masjid, kemudian berhenti pada suatu shaf, dan sekonyong berhenti, beliau segera mengangkat tangan bertakbiratul-ihram, seakan tiada jeda antara langkah dia berjalan, berhenti, kontan langsung ber-takbir. Niat-nya dibaca dalam hati, bahkan ketika kakinya masih melangkah memasuki masjid. Biasanya pengikut jamaah salafi yang melakukan hal ini, menyegerakan sholat, dan tidak melafadzkan niat.
Perkara kedua, seseorang memasuki masjid, kemudian berhenti berjenak, barulah ia menunaikan takbiratul-ihram. Jadi ada berjarak antara kaki dia berhenti berjalan, biasanya merapikan posisi, berdiam memusatkan perhatian, kemudian berniat --ada yg dilafadz-kan ada pula yang tidak-- dan lantas baru mengangkat tangan secara perlahan bertakbiratul-ihram. Pada umumnya, jamaah muhammadiyah dan nahdatul ulama melakukan hal ini, cuma bedanya muhammadiyah tidak melafadzkan niat, sementara nahdatul ulama melafadzkan.
Perkara ketiga adalah adanya orang yang berlama - lama menjelang sholat. Tidak bersegera bertakbiratul-ihram. Membaca surah an-Naas tiga kali, ayat kursi, dan al Ikhlas, barulah beliau mengangkat tangan secara lama, seperti mencari posisi pernafasan. Bahkan beberapa kali tidak sreg dan mengulang hal serupa, barulah bersedekap tangan. Saya kurang faham dengan tepat jamaah apa yang melakukan hal ini, beberapa jamaah tarikat dan pengajian kitab kuning melakukan hal tersebut, tapi saya tidak yakin benar, karena saya jarang melihat hal tersebut. Konon semua yang dilakukan menjelang takbiratul-ihram itu bertujuan untuk menjauhkan dari godaan setan, ingin berkonsentrasi, sehingga mencapai puncak kekhusyu'an dalam ber-sholat.
Bila saya membaca gelagat antara perkara pertama dan perkara kedua, keduanya memiliki nilai positif. Dalam perkara pertama, yakni menyegerakan takbir artinya menyegerakan menunaikan sholat. Ini jelas benar.
Sementara yang perkara kedua, melakukan konsentrasi sejenak, tujuannya supaya bebas dari urusan yang lain, fokus untuk menegakkan sholat, dan mencapai kekhusyu'an, sehingga terbebas dari hal - hal sepele seperti menggaruk, mengelus jenggot, menggosok hidung, dan tindakan lain yang acap dilakukan ketika sholat. Tentu bila itu dilakukan, --contoh menggaruk hidung-- akan menurunkan kualitas sholat. Saya sendiri cenderung menjalankan yang perkara kedua. Wallahu'alam. [] haris fauzi, 16 maret 2016
Sunday, March 13, 2016
Petakompli Sang Da'i
Ada yang aneh disini, setelah sebelumnya Sang Da'i menggojlok audiens dengan skak-mat ihwal sholat sunnah, tak berselang lama--- sekitar 10 menit kemudian, Sang Da'i malah mengajak audiens untuk bersama - sama meninggalkan salah satu sholat sunnah utama, ba'diyyah isya. Entah maksudnya kenapa.